Dari blog series CSI Consultant “Memahami Initial Public Offering (IPO): Panduan Lengkap dari Persiapan Hingga Proses IPO”
Initial Public Offering (IPO), atau yang biasa dikenal dengan Go Public, dalam Bahasa Indonesia disebut dengan Penawaran Umum. Menurut Pasal 1 Angka 15 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (“UU Pasar Modal”), Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UU Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya.
Lebih lanjut, Emiten adalah pihak yang melakukan Penawaran Umum, dalam hal ini adalah Perusahaan, sedangkan Efek adalah surat berharga seperti surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.
Secara sederhana, IPO atau Go Public adalah aktivitas di mana suatu Perusahaan yang awalnya tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan cara menawarkan kepemilikan bisnis berupa saham kepada masyarakat melalui Bursa Efek Indonesia.
Artikel ini akan membahas IPO secara mendasar, mulai dari persiapan awal hingga proses IPO itu sendiri, yang wajib diketahui oleh perusahaan yang berencana melakukan IPO.
Baca Persiapan Awal Initial Public Offering selengkapnya di sini
Setelah memahami langkah-langkah persiapan awal dalam melakukan IPO, langkah berikutnya adalah memahami proses IPO itu sendiri. Bagian ini akan menjelaskan tahapan yang harus dilalui perusahaan, mulai dari menyampaikan permohonan pencatatan saham hingga pencatatan dan perdagangan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia.
Baca di sini untuk melanjutkan ke bagian akhir dalam memahami proses IPO secara lebih mendetail
Kesimpulan dan Penutup
Proses Initial Public Offering (IPO) merupakan langkah besar bagi perusahaan. Memahami setiap langkah ini sangat penting bagi perusahaan yang berencana melakukan IPO. Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang proses yang terlibat, perusahaan dapat meningkatkan peluang sukses dalam go public.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang persiapan dan proses IPO serta mendapatkan tips praktis dalam setiap tahapannya, jangan ragu untuk menghubungi kami. Kami siap membantu perusahaan Anda mencapai tujuan untuk menjadi perusahaan publik yang sukses.
CSI Consultant, sebuah perusahaan konsultan dan firma hukum terintegrasi di Jakarta, membantu pelaku usaha dalam mengatur dan melaksanakan usaha dan investasi. Termasuk dalam pengurusan ketenagakerjaan, hubungan industrial, pajak, transaksi bisnis, penyelesaian sengketa baik secara litigasi maupun non-litigasi, dan kepatuhan. Jika Anda memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami.
Publikasi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat hukum. Kami tidak bertanggungjawab dalam bentuk apapun kepada setiap pihak yang membaca dan/atau menggunakan materi apapun yang terkandung dalam publikasi ini. Semua publikasi CSI Consultant memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa persetujuan tertulis dari CSI Consultant.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
(62)21 3192 3933
Whatsapp Business: +6281519107778
Official Pages of CSI Consultant:
LinkedIn
Twitter
CSI Law Firm
Facebook Page
Instagram Page
Join Discussion
1 Comment
Your Comment
Leave a Reply Now