Meskipun Dolar Amerika Serikat adalah mata uang yang paling banyak diperdagangkan secara global, hal itu bukan berarti menunjukkan mata uang ini terkuat dalam hal nilai. Berikut ini merupakan peringkat 10 mata uang terkuat di dunia per November 2024.
- Dinar Kuwait (KWD): Mata uang terkuat, dengan 1 KWD setara dengan 3,26 USD atau 51.321 IDR. Mata uang terkuat nomor 1 di dunia saat ini kekayaannya sebagian besar berasal dari ekspor minyak.
- Dinar Bahrain (BHD): Kedua terkuat, dengan 1 BHD setara dengan 2,65 USD atau 41.758 IDR. Bahrain juga mendapat manfaat dari ekspor minyak dan gas.
- Rial Oman (OMR): Ketiga, dengan 1 OMR setara dengan 2,60 USD atau 40.996 IDR. Oman adalah eksportir minyak utama lainnya.
- Dinar Yordania (JOD): Keempat, dengan 1 JOD setara dengan 1,41 USD atau 22.182 IDR. Yordania memiliki ekonomi yang lebih beragam dibandingkan dengan tetangganya.
- Pound Inggris (GBP): Kelima, dengan 1 GBP setara dengan 1,22 USD atau 20.440 IDR. Inggris memiliki kehadiran ekonomi global yang signifikan.
- Pound Gibraltar (GIP): Keenam, dengan 1 GIP setara dengan 1,22 USD atau 20.435 IDR. Mata uang ini dipatok ke pound Inggris.
- Dolar Kepulauan Cayman (KYD): Ketujuh, dengan 1 KYD setara dengan 1,20 USD atau 18.875 IDR. Kepulauan Cayman dikenal dengan sektor jasa keuangannya.
- Franc Swiss (CHF): Kedelapan, dengan 1 CHF setara dengan 1,12 USD atau 18.196 IDR. Swiss dikenal dengan stabilitas politik dan jasa keuangannya.
- Euro (EUR): Kesembilan, dengan 1 EUR setara dengan 1,08 USD atau 17.149 IDR. Zona Euro mencakup 20 negara.
- Dolar AS (USD): Mata uang terkuat kesepuluh, dengan 1 USD setara dengan 15.726 IDR. Mata uang ini banyak digunakan dan dipegang sebagai mata uang cadangan secara global.
Mata uang-mata uang ini kuat karena berbagai faktor, termasuk stabilitas ekonomi, ekspor minyak, dan jasa keuangan.
Bagaimana dengan BRICS?
Baca juga di sini Memahami Initial Public Offering
CSI Consultant adalah sebuah perusahaan konsultan bisnis, pajak dan firma hukum terintegrasi di Jakarta, membantu pelaku usaha dalam mengatur dan melaksanakan usaha dan investasi. Termasuk dalam jasa feasibility study, due diligence, legal audit, pajak perusahaan, valuasi, finansial, akuntansi, audit, dan manajemen keuangan perusahaan.
Publikasi ini hanya untuk tujuan informasi dan bukan merupakan nasihat hukum. Kami tidak bertanggungjawab dalam bentuk apapun kepada setiap pihak yang membaca dan/atau menggunakan materi apapun yang terkandung dalam publikasi ini. Semua publikasi CSI Consultant memiliki hak cipta dan tidak boleh direproduksi tanpa persetujuan tertulis dari CSI Consultant.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi:
(62)21 3192 3933
Whatsapp Business: +6281519107778
Official Pages of CSI Consultant:
LinkedIn
Twitter
CSI Law Firm
Facebook Page
Instagram Page
Sumber: Forbes
Your Comment
Leave a Reply Now