NPWP Format Baru Sudah Wajib 1 Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK jadi NPWP

NPWP Format Baru Sudah Wajib 1 Januari 2024, Ini Cara Validasi NIK jadi NPWP

NPWP Format Baru Sudah Wajib 1 Januari 2024, <strong>Ini Cara Validasi NIK jadi NPWP</strong>

Berikut cara validasi NIK jadi NPWP via DJP online:

  • Masuk ke laman DJP Online yaitu https://djponline.pajak.go.id/account/login
  • Kemudian login dengan memasukan NPWP, beserta kata sandi, dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.
  • Setelah berhasil login, masuk ke menu utama ‘Profil’.
  • Menu ‘Profil’ akan menunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki, apakah ‘Perlu Dimutakhirkan’ atau ‘Perlu Dikonfirmasi’. Status ini menandakan, bahwa Anda perlu melakukan validasi NIK.
  • Di halaman menu ‘Profil’ akan terlihat ‘Data Utama’ dan kolom NIK/NPWP (16 digit). Pada kolom tersebut, Anda harus memasukkan NIK yang berjumlah 16 digit.
  • Jika sudah selesai, klik ‘Validasi’.
  • Sistem akan melakukan validasi data dengan yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
  • Jika data valid, maka sistem akan menampilkan notifikasi informasi bahwa data telah ditemukan.
  • Kemudian, klik “OK” pada notifikasi tersebut.
  • Selanjutnya, Anda pilih menu ‘Ubah Profil’.
  • Pada bagian ubah profil, Anda juga dapat melengkapi bagian data klasisifikasi lapangan usaha (KLU) dan anggota keluarga.
  • Jika sudah selesai melengkapi profil dan tervalidasi, maka Anda sudah dapat menggunakan NIK untuk melakukan login ke DJP Online.

Demikian cara melakukan validasi NIK menjadi NPWP Format Baru.

Apabila anda masih merasa memiliki kesulitan untuk mengurus pelaporan dan administratif perpajakan lainnya, khususnya Wajib Pajak yang memiliki usaha tertentu, CSI Consultant memberikan solusi perpajakan komprehensif dengan spesialisasi di bidang pemeriksaan dan kepatuhan pajak, penyelesaian sengketa pajak dan konsultasi pajak.

Bagaimana kami dapat membantu Anda? Sila tanya dan hubungi kami di (62) 21-3192-3933 atau admin@csiconsultant.co.id

_
Official Pages of CSI Consultant:
LinkedIn
Twitter
Facebook Page
Instagram Page

Gaji Rp5 Juta Kena Pajak, Maksudnya Apa ya? Hak atas Merek Sebagai Harta (Boedel) Pailit
Your Comment

Leave a Reply Now

Your email address will not be published. Required fields are marked *