Outline pendampingan dan penyusunan pengkinian kebijakan GCG dan Pelaksanaan Assessment GCG sesuai ketentuan POJK 48/2024 dan SEOJK 28/SEOJK.06/2025.
Landasan Hukum
- POJK No. 48 Tahun 2024 Tentang Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, PVML.
- SEOJK No. 28/SEOJK.06/2025 Tentang Laporan Penerapan Tata Kelola Yang Baik Bagi Lembaga Pembiayaan, PVML.
Tujuan Penerapan
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan perusahaan.
- Melindungi kepentingan pemegang saham, konsumen, dan regulator.
Prinsip Dasar GCG
- Transparansi
- Akuntabilitas
- Responsibilitas
- Independensi
- Kewajaran (fairness)
Struktur Tata Kelola
- RUPS
- Direksi
- Dewan Komisaris
- Komite pendukung
- Fungsi Kepatuhan, Audit Internal, dan Manajemen Risiko
Kebijakan & Pedoman Internal
- Pedoman Tata Kelola (GCG Manual)
- Kode Etik dan Kode Perilaku
- Kebijakan Konflik Kepentingan
- Whistleblowing System
- Kebijakan Manajemen Risiko
Penerapan & Dokumentasi

Risiko Ketidakpatuhan

Poin-poin Penerapan GCG POJK 48 Tahun 2024

Tabel Kewajiban Ketentuan Peralihan POJK 48 Tahun 2024

Laporan Penerapan GCG SEOJK 28/2025

Transparansi atas Penerapan GCG SEOJK 28/2025

Self-assessment atas Penerapan GCG SEOJK 28/2025

Pendekatan Layanan Kami
| Gap analysis berbasis POJK No. 48 Tahun 2024 dan SEOJK No.28 Tahun 2025. |
| Penyusunan kebijakan dan SOP. |
| Review struktur Direksi dan Komisaris. |
| Pendampingan evaluasi GCG. |
| Compliance yang proporsional dan defensible. |
Dapatkan strategi dan solusi berkelanjutan untuk bisnis Anda bersama CSI Consultant.
Bagaimana kami dapat membantu Anda? Hubungi WhatsApp Business kami atau admin@csiconsultant.co.id
Official Pages of CSI Consultant:
LinkedIn
X (Twitter)
CSI Law Firm
Facebook Page
Instagram Page
Your Comment
Leave a Reply Now